Proyek Fisik di Rohil Mulai Rampung, Formasi: Pemda Bayarkan Pekerjaan Sesuai Progres Lapangan 

Jumat, 24 Desember 2021 - 13:22 WIB
Direktur Formasi Riau, Nurul Huda (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Agar tidak tersandung hukum, khususnya tindak pidana korupsi, Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) mengimbau pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Rokan Hilir agar membayarkan pekerja proyek kepada rekanan harus sesuai progres di lapangan.

"Kami ingatkan Pemda Rohil bayarkan pekerjaan sesuai progres dilapangan. Jangan coba coba lakukan hal hal diluar aturan maupun koridor hukum, Jika tidak ingin berurusan dengan hukum," kata Direktur Formasi Riau Nurul Huda kepada Haluanriau.co, Jumat, (24/12/2021).

Apalagi, kata Nurul yang juga dosen hukum di salah satu universitas terkemuka di Riau ini, agar pemda bekerja serius untuk tidak melanggar hukum. karena ada ancaman pidana korupsi di sana jika pembayaran tidak sesuai dengan pekerjaan atau tidak sesuai dengan progres.  

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Panitia Pengguna Anggaran (PPA) maupun PPTK hendaklah bekerja sesuai dengan aturan. Jangan coba coba menyimpang dari prosedur maupun aturan hukum yang sudah ditetapkan .

"Sebelum lakukan pembayaran, kadis menurunkan tim disana untuk mengecek kebenaran pekerjaan. jika memang belum tuntas, minta agar kontraktor tuntaskan pekerjaan. Sesuai dengan kontrak. Jika dilapangan progresnya ditemukan 60 atau 70 persen segitu dibayarkan. Jangan sampai progres dilapangan hanya 70 atau 80 persen dibayarkan 100 persen. Udah terang itu perbuatan tindak pidana Korupsi nya. Jika ragu,lakukan koordinasi ataupun supervisi dengan kejaksaan ataupun Polri,biar terbebas dari persoalan hukum," beber Nurul lagi

Selain itu kata Nurul lagi Rekan rekan OPD terkhusus di Dinas Kesehatan yang baru saja menyelesaikan pekerjaan proyek Puskesmas Rawat Inap yang kedua duanya menurut inpormasi berita sudah rampung 90 persen.  semua  yang terlibat dalam kontrak itu seperti KPA, PPA dan PPTK, maupun Konsultan,  cek betul kondisi yang sebenarnya dilapangan. Sesuaikan progres yang sudah selesai dikerjakan. 

jangan takut ditekan atau diintervensi atau ancaman oleh pihak manapun..selagi penekanan itu sesuai aturan dan prosedur jalankan. Tapi jika diluar koridor dan prosedur aturan yang berlaku, wajib diabaikan intervensi itu bila perlu laporkan ke aparat penegak hukum.

"Jalankan sesuai Tupoksi jangan takut ancaman baik dari pihak dalam maupun luar. Ingat uang negara sekecil apapun dipertanggung jawabkan.,"pesan Nurul lagi

Selain Pemkab dan OPD kata Ayah Dua anak ini, rekanan (Kontraktor) dan konsultan pengawas hendak juga harus bekerja sesuai aturan dan prosedur, profesional dan bekerja dengan baik. Jangan memaksakan kehendak dan Ego masing masing. 

"Jika ingin terhindar dari persoalan hukum, bekerjalah dengan baik. Bekerjalah sesuai dengan pakta dilapangan. Sehingga diharapkan dengan bekerja sesuai aturan maka tentu terbebas dari persoalan hukum nantinya, "pungkasnya 

Sebelumnya Sejumlah pengerjaan proyek fisik dikabupaten Rokanhilir sudah memasuki tahap  pinishing atau selesai 90 persen. Diantaranya, puskesmas rawat inap Baganbatu dan puskesmas Rawat Inap Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kuba. Yang menelan dana miliaran Serta sejumlah proyek fisik lainya. (Jon)

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler